Duduk Perkara Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19 di Banyumas, Bupati Minta Maaf dan Pimpin Pembongkaran Makam

Jumat, 3 April 2020 | 06:07 WIB
Editor: Rachmawati
KOMPAS.com - Pasien positif corona asal Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumasmeninggal dunia di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Selasa (31/3/2020) pagi.
Saat jenazah akan dimakamkan, masalah muncul.
Pemakaman jenazah mendapat penolakan di empat kecamatan, yakni Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, Kecamatan Patikraja dan Kecamatan Wangon.
Akhirnya jenazah pasien dimakamkan Selasa malam di lahan milik pemkab di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
Lagi-lagi penolakan muncul dari wwarga. Mereka meminta agar jenazah dipindahkan karena khawatir berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
Penolakan juga dilakukan oleh desa tetangga yakni Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.
Makam itu pun dibongkar pada Rabu (1/4/2020). Pembongkaran langsung dipimpin oleh Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein melalui pesan singkat, Rabu (1/4/2020).

Komentar